Jamaah Haji Batal Berangkat Diminta Perdalam Manasik untuk Tahun Depan

, Jurnalis
Selasa 11 Agustus 2020 23:45 WIB
Jamaah haji. (Foto: Dok Okezone)
Share :

IBADAH haji 1441H/2020M diselenggarakan dengan sangat terbatas. Pemerintah Arab Saudi hanya mengizinkan 10.000 jamaah menunaikan ibadah haji tahun ini. Langkah ketat tersebut akibat masih mewabahnya virus corona (covid-19) secara global, termasuk di Arab Saudi sendiri.

Jamaah haji hanya diberikan kepada warga negara asing (WNA) atau ekspatriat yang sudah bermukim di wilayah Arab Saudi. Mereka mendapat jatah kuota 70 persen. Sedangkan sisanya 30 persen untuk jamaah haji lokal. Dengan demikian, sangat banyak calon jamaah haji yang batal berangkat, termasuk dari Indonesia.

Baca juga: Cerita WNI Berhaji di Masa Pandemi: Gratis, Dilayani Bagaikan Raja 

Beberapa waktu sebelum keputusan ibadah haji secara sangat terbatas tersebut, Kementerian Agama Republik Indonesia telah mengumumkan tahun ini tidak memberangkatkan jamaah haji ke Tanah Suci Makkah. Langkah tersebut untuk mencegah terjadinya penularan ketika berhaji.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Muslim lainnya