Raja Salman pun mendapat apresiasi karena tetap menyelenggarakan ibadah haji 1441H/2020M, namun dengan pembatasan sangat ketat. Keputusan haji secara terbatas ini diambil berdasarkan syariat Islam demi menyelamatkan jiwa kaum Muslimin dari wabah covid-19.
Keputusan tersebut sebagai bukti konkret kebijaksanaan Penjaga Dua Masjid Suci dan Putra Mahkota Muhammad bin Salman untuk tetap menyelenggarakan haji dengan aman dan sehat setelah pandemi covid-19 memberikan dampak terhadap stabilitas negara-negara di dunia.
Baca juga: Raja Salman Pimpin Rapat Kabinet Bahas Protokol Kesehatan Haji
(Hantoro)