Dalam kesempatan tersebut hadir pula Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Sulsel Profesor Abdul Rahim Yunus yang menyetujui langkah Pemprov Sulsel ini. Sebagai masyarakat yang hidup dalam aturan negara, harus ikut mendukung langkah pemerintah.
Dukungan serupa juga disampaikan Ketua DPW BPKRMI Sulsel Hasid Hasan Palogai beserta Ketua IMMIM Sulsel Profesor Ahmad Sewang. Keduanya juga secara tegas ikut mendukung langkah Pemprov Sulsel menunda pelaksanaan ibadah di Masjid 99 Kubah sampai seluruh konstruksi bangunannya dirampungkan.
Baca juga: Masjid Bersejarah Era Kekaisaran Ottoman di Yunani Dilempari Batu
Ketua IMMIM Sulsel Profesor Ahmad Sewang mengatakan aspek bangunan dan keselamatan jamaah memang harus diperhatikan. Masjid ini belum jadi secara sempurna. Dikhawatirkan ada risiko yang membayakan keselamatan jamaah.
"Dapat dibayangkan kalau ada kecelakaan," ucapnya.
Sebelumnya, Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah menjelaskan bahwa pihaknya berkomitmen melanjutkan pembangunan Masjid 99 Kubah. Audit fisik atas struktur bangunannya sementara dilakukan. Dirinya tidak ingin kualitas bangunan diabaikan.
"Saya sekali lagi ingin menyampaikan, bukan kita tidak ingin melanjutkan, tetapi ini membutuhkan kajian yang komprehensif, karena masjid ini adalah sebuah bangunan yang monumental. Sebuah bangunan yang menjadi kebanggaan umat Islam," tegas Nurdin.
Baca juga: Jarang Diketahui, Ini 3 Masjid Bersejarah dan Ikonik di Lebanon
Ia mengatakan masjid belum layak digunakan. Di samping belum rampung sepenuhnya, bagian struktur bangunan yang ada masih dalam pemeriksaan. Hasil pemeriksaan sementara ada konstruksi atau material bangunan yang dinilai belum layak digunakan sebagai sebuah masjid dengan bangunan yang megah.
"Masjid bukan hanya gagahnya, cantiknya, tapi kualitas dari pada bangunan ini juga menjadi penting. Saya ingin sampaikan sekali lagi bahwa bangunan ini dari hasil audit fisik hampir mayoritas menggunakan bahan dari alkopan," papar dia.