Hak ketiga:
Seseorang menjaga kehormatan saudara sesama umat muslim. Untuk menunaikan hak ketiga ini, ada beberapa bentuk yakni: Engkau diam, tidak menyebut aibnya. Engkau tidak menanyainya dengan rinci. Engkau menyimpan rahasia-rahasianya.
Hak keempat:
Engkau menjauhi sikap buruk sangka terhadapnya.
Baca Juga: Rasulullah Menganjurkan Mandi Sebelum Shalat Jumat
Engkau menjauhi perdebatan dengan saudara-saudaramu.Perdebatan memiliki beberapa sebab:
Dia menunjukkan bahwa tidak bisa menerima (sebuah pendapat) karena memiliki sebuah sisi pandang. Dia ingin membela (pendapatnya). Dia tidak waspada dari penyakit-penyakit lisan