JAKARTA – Prostitusi atau pelacuran sangat dilarang di dalam Islam. Islam mengungkap berbagai aturan yang melarang keras terkait persoalan prostitusi.
Prostitusi pada dasarnya bukan merupakan hal yang baru terjadi pada saat ini. Dijelaskan dari Ustaz Abdul Somad melalui Youtube Taufiq TV pada Jumat (27/11/2020) “Godaan hiburan sudah ada sejak zaman Nabi, bukan cuma ada zaman sekarang.
Baca Juga: Kalbu Mengeras karena Jauh dari Allah SWT
Sudah jelas aturan dalam Islam bahwa prostitusi atau pelacuran hukumnya adalah haram. Prostitusi menjadi sebuah perbuatan yang zina.
Perbuatan kotor yang dilakukan oleh siapapun itu bisa mengarah ke perbuatan dosa besar.
Baca Juga: 3 Kali Lalai Sholat Jumat, Niscaya Allah SWT Akan Mengunci Hatinya
Firman Allah SWT dalam Al-Qur’an sebagai berikut : “Dan janganlah kamu mendekati zina, sesungguhnya zina itu adalah perbuatan keji. Dan suatu jalan yang buruk”. (QS Al-Isra’ 17:32).