Mengumandangkan Adzan Ada Aturannya, Berikut Syarat Jika Akan Diubah

Nazmi Tsaniya, Jurnalis
Selasa 01 Desember 2020 13:45 WIB
Azan dikumandangkan. (Foto: Telegraph)
Share :

Ustaz Muhammad Abduh Tuasikal dilansir dari laman rumayshocom pada Selasa (01/12/2020) menyebutkan, Imam Al-Khatthabi pernah mengingatkan,

“Azan itu adalah syiar Islam. Jika azan demikian kedudukannya, tidak diragukan lagi bahwa menjaga lafazh azan sesuai syariat dan tidak mengubah atau menggantinya berarti telah menjaga syiar Islam.”

Dari Abdullah bin Abbas radhiyallahu‘anhuma, beliau mengatakan kepada mu’adzin pada saat hujan, ”Apabila engkau mengucapkan ’Asyhadu allaa ilaha illalloh, asyhadu anna Muhammadar Rasulullah’, maka janganlah engkau ucapkan ‘Hayya Alla Shollah’. Akan tetapi, ucapkanlah ‘Sholluu fii buyutikum’ (Sholatlah di rumah kalian).

Baca Juga: Mengubah Lelah Jadi Lillah, Begini Caranya

Lalu perawi mengatakan, ”Seakan-akan manusia mengingkari perkataan Ibnu Abbas tersebut”. Lalu Ibnu Abbas mengatakan, ”Apakah kalian merasa heran dengan hal itu. Sungguh orang yang lebih baik dariku telah melakukan seperti ini. Sesungguhnya (soalat) Jum’at adalah suatu kewajiban. Namun, aku tidak suka jika kalian merasa susah (berat) jika harus berjalan di tanah yang penuh lumpur.”

Dalam riwayat lain, Ibnu Abbas mengatakan, ”Orang yang lebih baik dariku telah melakukan hal ini yaitu Rasulullah SAW ’alaihi wa sallam.” (HR. Muslim, no. 699)

(Rani Hardjanti)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Muslim lainnya