Ternyata Begini Hukum Menyalurkan Dana Zakat dengan Seremoni

Binti Mufarida, Jurnalis
Senin 08 Februari 2021 11:48 WIB
Penyaluran zakat, infak dan sedekah. (Foto:Freepik)
Share :

Padahal zakat, infak dan sedekah, menurut Mu’ti adalah bagian integral di dalam akidah yang menekankan bahwa di dalam harta yang dimiliki ada hak orang lain yang harus ditunaikan.

Baca Juga: Tanda-Tanda Umat Muslim Dibukakan Pintu Rahmat

“Oleh karena itu pemahaman sebagai mustahik itu harus kita luruskan. Itu kan sebetulnya mereka berhak, karena hak itu tidak seharusnya dong mereka mengemis-ngemis untuk mendapatkan haknya. Harusnya itu sesuatu yang diberikan tanpa harus diminta,” tegasnya. 

(Vitrianda Hilba Siregar)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Muslim lainnya