REMBANG - Qomaruddin warga Desa Sendangmulyo Kecamatan Sarang, Kabupaten Rembang, Jawa tengah bukan sosok yang kaya raya.
Namun dia dengan keikhlasan dan niat bersih melakukan wakaf lahan tanah seluas 825 meter persegi untuk dijadikan tempat pemakaman umum (TPU) Islam.
Dia mewakafkan lahan tanahnya di Desa Temperak, Kecamatan Sarang untuk TPU Islam demi kemaslahatan umat Islam.
Baca Juga: Fenomena Tren Nikah Muda, MUI Duga Dipicu Maraknya Film Porno
Qomaruddin mengaku prihatin melihat TPU Islam Desa Temperak yang sudah tidak mencukupi untuk makam baru. Karena itu, tanah yang cukup luas yang ia miliki di desa sebelah tempat tinggalnya itu ia wakafkan untuk kebutuhan pemakaman jenazah.
“Saya mewakafkan tanah ini untuk perluasan TPU yang sudah ada. Mengingat warga di Sarang sini sangat banyak. Sementara pemakaman tidak mencukupi. Maka dengan harta yang saya punya, saya wakafkan di jalan Allah,” kata Qomarudin usai proses ikrar wakaf lahan tanahnya dikutip dari laman Kemenag pada Jumat (19/3/2021).
Baca Juga: Sedekah di Pagi hari, Malaikat pun Akan Membalas dengan Doa Kebaikan
Ikrar wakaf dipandu Pejabat Pembuat Akta Ikrar Wakaf (PPAIW) KUA Sarang I, Sarifudin. Ikrar wakaf terjadi antara wakif yakni Qomaruddin dan nadzir, Sukirno.
Sarifudin mengapresiasi wakaf Qomaruddin ini. Menurutnya, sangat jarang warga sekarang yang mau mewakafkan hartanya di jalan Allah.
“Pak Qomar ini adalah seorang santri yang masih muda. Tidak terlalu kaya raya, namun memiliki kesadaran yang sangat tinggi dan bersedia mewakafkan hartanya untuk Allah. Semoga amal beliau mendapatkan balasan yang lebih baik dari Allah SWT,” ungkap Sarifudin.