Dia berharap, apa yang dilakukan oleh Qomarudin ini bisa ditiru oleh warga masyarakat lainnya. “Kami berharap, akan semakin banyak warga yang bersedia mewakafkan sebagian hartanya untuk kemaslahatan umat. Tak sebatas itu, juga bersedia mengurus sertifikasi tanah wakafnya,” ujarnya.
Sarifudin mengatakan, pihaknya siap memfasilitas sertifikasi tanah wakaf. Apalagi tahun ini ada program program pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL) dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang / Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) yang diteruskan ke Kabupaten/Kota di Indonesia. “Termasuk wakaf Pak Qomar ini, juga memanfaatkan program PTSL,” pungkasnya.
(Vitrianda Hilba Siregar)