Santri Muda Ini Iklhas Wakafkan Lahannya untuk TPU Islam

Vitrianda Hilba Siregar, Jurnalis
Jum'at 19 Maret 2021 05:03 WIB
Qomaruddin saat ikrar wakaf lahan tanah miliknya untuk TPU Islam. (Foto: Kemenag)
Share :

Dia berharap, apa yang dilakukan oleh Qomarudin ini bisa ditiru oleh warga masyarakat lainnya. “Kami berharap, akan semakin banyak warga yang bersedia mewakafkan sebagian hartanya untuk kemaslahatan umat. Tak sebatas itu, juga bersedia mengurus sertifikasi tanah wakafnya,” ujarnya.

Sarifudin mengatakan, pihaknya siap memfasilitas sertifikasi tanah wakaf. Apalagi tahun ini ada program program pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL) dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang / Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) yang diteruskan ke Kabupaten/Kota di Indonesia. “Termasuk wakaf Pak Qomar ini, juga memanfaatkan program PTSL,” pungkasnya.

(Vitrianda Hilba Siregar)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Muslim lainnya