Hukum Puasa Tetapi Tidak Sahur, Sah atau Tidak?

Vitrianda Hilba Siregar, Jurnalis
Jum'at 26 Maret 2021 05:00 WIB
Makan sahur bersama. (Foto:Freepik)
Share :

Dijawab Syaikh ‘Abdul Aziz bin ‘Abdillah bin Baz rahimahullah:

Puasanya tetap sah karena sahur bukanlah syarat sahnya puasa. Makan sahur hanyalah mustahab (dianjurkan atau sunnah). Karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Makan sahurlah karena di dalama makan sahur terdapat keberkahan” (HR. Bukhari no. 1923 dan Muslim no. 1095) [Majmu’ Fatawa Ibnu Baz, 15/321]

Catatan: Jadi jika sudah berniat di malam hari, lalu makan sahurnya kelewatan karena ketiduran misalnya, maka dia masih boleh berpuasa hingga waktu maghrib. Inilah syaratnya, harus ada niat di malam hari terlebih dahulu.

(Vitrianda Hilba Siregar)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Muslim lainnya