Hukum Merokok saat Ramadhan, Begini Pandangan Ulama

Vitrianda Hilba Siregar, Jurnalis
Senin 29 Maret 2021 10:46 WIB
Hentikan kebiasaan merokok. (Foto: Freepik)
Share :

Dalam kitab Ad-Dur Al-Mukhtar disebutkan,

“Jika ia (sengaja) memasukkan asap/uap ke kerongkongan maka puasanya batal, asap/uap apapun jenisnya … karena hal tersebut bisa dicegah)”

Ibnu Abidin mengomentari,

“Tidak disalahpahami (dari keterangan di atas), bahwa mencium bunga mawar dan airnya atau mencium misk (membatalkan puasa). Karena jelas perbedaan antara uap farfum, bau misk atau sejenisnya dengan zat pada rokok yang masuk ke kerongkongan dengan keinginannya sendiri.” (vitri)

(Rani Hardjanti)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Muslim lainnya