Mengorek Telinga Saat Puasa Ramadhan Apakah Menjadi Batal? Berikut Penjelasan Ulama

Agregasi Solopos, Jurnalis
Rabu 14 April 2021 12:04 WIB
Korek telinga apakah dapat membatalkan puasa? (Foto: Freepik)g
Share :

Akan tetapi, ketika umat muslim mengorek telinga dengan menggunakan cairan bisa membatalkan puasa. Dengan catatan jika cairan tersebut masuk hingga tenggorokan.

"Dengan catatan kadang-kadang membersihkan telinga dengan cairan, itu hati-hati. Karena kata ulama telinga itu ada saluran ke rongga [tenggorokan]. Jadi membersihkan telinga dengan alat pembersih tertentu harus hati-hati," ungkap dia.

Baca Juga: Amalan Terbaik Saat Ramadan

Lain halnya jika umat muslim menggunakan cotton bud yang dijual di pasaran untuk mengorek telinga, hal tersebut tidak dapat membatalkan puasa.

"Kalau dengan bulu ayam atau yang dijual di kampung-kampung tidak mengapa. Tetapi, dengan hati-hati tentunya. Kalau cairan hati-hati karena bisa masuk dalamt tenggorokan," tutup dia.

(Vitrianda Hilba Siregar)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Muslim lainnya