Janin dalam Kandungan Apakah Wajib Dipenuhi Zakat Fitrah?

Vitrianda Hilba Siregar, Jurnalis
Kamis 06 Mei 2021 04:11 WIB
Janin dalam kandungan. (Foto: Freepik)
Share :

JAKARTA - Bagaimana hukum zakat fitrah atas janin dalam kandungan ? Apakah wajib dikeluarkan zakat fitrah atau tidak?

Sebagaimana diketahui bahwa zakat fitrah itu wajib bagi laki-laki dan perempuan baik sudah baligh maupun belum baligh (bayi umur satu hari pun wajib dikeluarkan zakat fitrahnya).

Sebagian ulama menyebutkan bahwa memberikan zakat pada janin berdasarkan perbuatan sahabat Utsman bin Affan. Ibnu Hazm berkata, 

ولا يعرف لعثمان في هذا مخالف من الصحابة

“Tidak diketahui dari perbuatan Utsman (menunaikan zakat fitrah janin) ini menyelisihi sahabat yang lainnya.” [Al-Muhalla 6/132]

Baca Juga: Itikaf Bukan di Masjid Apakah Bisa Dapatkan Malam Lailatul Qadar

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Muslim lainnya