JAKARTA - Persis atau Persatuan Islam sudah menetapkan 1 Syawal 1442 H jatuh pada Kamis, 13 Mei 2021. Ini berarti Persis mengambil penetapan 1 Syawal yang sama dengan Muhammadiyah.
Ketetapan tersebut tertuang dalam surat edaran (SE) nomor 219/JJ-c.3/PP/2021 tentang awal Ramadhan, Syawal, dan Dzulhijjah 1442 H.
Surat edaran itu ditandatangi oleh Ketua Umum Persis KH. Aceng Zakaria dan Sekretaris Umum PP Persis Dr. H Haris Muslim.
Dalam SE nomor 219/JJ-c.3/PP/2021 tertulis Rabu 12 Mei 2021 maghrib (malam Kamis), secara hisab hilal sudah bisa terlihat di wilayah Indonesia.
Dari keputusan itu, dapat diketahui ijtimak jelang Syawal 1442 H terjadi pada Rabu Pon, 12 Mei 2021 pukul 1:59:48 WIB.
Selain Persis, sebelumnya PP Muhammadiyah pun telah mengumumkan 1 Syawal 1442 H bertepatan pada Kamis 13 Mei 2021.
Ada pun Kementerian Agama (Kemenag) baru akan menggelar sidang isbat (penetapan) 1 Syawal 1442 H pada Selasa, 11 Mei 2021, hari ini.
Asapun isi surat yang didapatkan Okezone sebagai berikut:
SURAT EDARAN
Nomor : 2109/13-C.3/PP/2021