MUI Tetapkan Sholat Jumat Virtual Tidak Sah, Ini Fatwanya

Vitriada Hilba Siregar, Jurnalis
Selasa 11 Mei 2021 14:25 WIB
MUI Tetapkan Fatwa Larangan Sholat Jumat Virtual. (Ilustrasi: Freepik)
Share :

JAKARTA - Majelis Ulama Indonesia (MUI) menetapkan Fatwa Sholat Jumat Secara Virtual adalah tidak sah. Sebab, tidak memenuhi aturan secara Islam.

Sekretaris Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Asrorun Ni'am Sholeh menjelaskan, penyelenggaraan sholat Jumat secara Virtual adalah pelaksanaan sholat Jumat yang lokasi imam dan makmum tidak ittihad al-makan (dalam kesatuan tempat), tidak ittishal (tersambung secara fisik), dan hanya tersambung melalui jejaring virtual.

“Penyelenggaraan sholat Jumat secara virtual sebagaimana hukumnya tidak sah,” tegasnya, di Jakarta, Selasa (11/5/2021).

Sementara, penyelenggaraan sholat Jumat secara hybrid adalah pelaksanaan sholat Jumat yang imam dan makmumnya memenuhi ketentuan ittihad al-makan (dalam kesatuan tempat) dan ittishal (tersambung secara fisik), serta diikuti oleh makmum lain yang hanya tersambung secara virtual.

Penyelenggaraan sholat Jumat secara hybrid hukumnya:

a. Bagi imam dan makmum yang ittihad al-makan dan ittishal adalah sah.

b. Bagi makmum yang mengikuti sholat Jumat dan hanya tersambung secara virtual adalah tidak sah.

Dia menjelaskan, dalam hal seseorang ada uzur syar’i yang tidak memungkinkan melaksakan sholat Jumat, maka kewajiban sholat Jumat menjadi gugur dan wajib melaksanakan sholat Zuhur.

Hukum Islam akomodatif terhadap perkembangan masyarakat. Akan tetapi, lanjutnya, ada beberapa ketentuan hukum agama yang sifatnya dogmatik, khususnya terkait dengan ibadah mahdlah. Dia menegaskan sholat Jumat itu termasuk jenis ibadah mahdhah, memiliki syarat dan rukun yang harus dipenuhi.

"Prinsip dalam pelaksanaan ibadah adalah mengikuti aturan. Hukum asalnya terlarang sampai ada dalil. Sementara kalau dalam hal muamalah, hukum asalnya adalah boleh sampai ada yang melarang," ujarnya.

(Rani Hardjanti)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Muslim lainnya