"Dapat kami sampaikan KBRI telah memperoleh salinan dokumen dengan ekstensi pdf edaran dengan kop Kemenkes Saudi berjumlah 10 halaman dimaksud dan mengonfirmasikannya ke Kementerian Kesehatan Kerajaan Arab Saudi. KBRI mendapat jawaban bahwa dokumen tersebut adalah 'ghair mu'tamadah' yakni bukan dokumen resmi yang sah dan dapat dijadikan pegangan," kata Agus saat dihubungi MNC Portal, Minggu 23 Mei 2021.
Ia mengimbau masyarakat bisa lebih bersabar untuk menunggu pengumuman resmi terkait kuota jamaah haji. Sebab menurut pantauan KBRI, belum ada media mainstream Arab Saudi dan akun-akun resmi media sosial yang memberitakan mengenai pengumuman tersebut.
Baca juga: Arab Saudi Pastikan Belum Ada Keputusan yang Diambil Terkait Haji
"Kami mengajak umat Islam dan publik di Indonesia untuk menunggu pengumuman resmi dari Pemerintah Arab Saudi. Kita memahami bahwa Pemerintah Arab Saudi sedang dan terus mempersiapkan skenario terbaik pelaksanaan ibadah haji tahun ini dengan mempertimbangkan segala aspek dan mengutamakan kekhusyukan dan kelancaran beribadah serta keselamatan jiwa jamaah," pungkasnya.
(Hantoro)