Heboh Umi Pipik, Ini Wanita yang Dilarang Dinikahi dalam Islam

Vitrianda Hilba Siregar, Jurnalis
Kamis 27 Mei 2021 12:48 WIB
Umi Pipik. (Foto: Youtube)
Share :

JAKARTA - Umi Pipik atau bernama lengkap Pipik Dian Irawati Popon mengungkap alasan dirinya membuka kisah poligami suaminya, mendiang Ustadz Jeffry Al Buchori. Mantan cover majalah remaja era 1995-an ini menyebut dirinya tak ingin timbul masalah dikemudian hari, terutama bagi anak perempuannya, Adiba Khanza dan Ayla Azuhro.

Pipik tak mau kelak anak laki-laki suaminya dari istri yang lain menjalin hubungan dengan anak perempuannya, tanpa mereka mengetahui sejarah keluarga masing-masing. Dalam Islam memang ditegaskan larangan-larangan pernikahan yang masih ada ikatan sedarah.

Syaikh Abdullah bin Abdurrahman bin Shalih Ali Bassam menjelaskan wanita-wanita yang dilarang dinikahi ada dua macam :

Baca Juga: Terbongkar Alasan Umi Pipik Baru Ungkap Uje Poligami

Wanita yang dilarang dinikahi selama-lamanya, dan wanita yang dilarang dinikahi hingga waktu tertentu. Kelompok yang pertama ada tujuh orang karena hubungan nasab, yaitu:

1. Ibu dan seterusnya ke jalur atas

2. Anak wanita dan seterusnya ke jalur bawah

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Muslim lainnya