“Perempuan juga diletakkan secara khusus sebagai keindahan, kehormatan, sebagai bagian tulang rusuk yang harus dijaga, dinasehati, diberikan cinta, dipelihara. Kehormatan, martabat sebagai Istri salehah,” ucap Ainul.
Lebih lanjut, perempuan dalam pandangan Islam juga mendapatkan perlakuan dan pengakuan yang istimewa, yakni memperoleh hak waris. Sebagai ahli waris atas hak-hak harta warisan yang ditinggal oleh suami, orang tua, atau muwarris.
Baca Juga: Bukan Asal Hijrah Butuh Keikhlasan, Jujur dan Tinggalkan Dusta
Allah berfirman:
يُوصِيكُمُ اللَّهُ فِي أَوْلَادِكُمْ ۖ لِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْأُنْثَيَيْنِ