"Jadi saya belum tahu kriteria yang digunakan Saudi," ujar Menag dikutip dalam laman resmi Kemenag, Kamis (3/5/2021).
Baca Juga: Menteri Agama Sampaikan Rasa Simpati: Keputusan Pahit, Tapi Ini yang Terbaik
Kedua, informasi yang disampaikan pemerintah Arab Saudi yakni soal jenis vaksin Covid-19. Pemerintah Arab Saudi sampai saat ini belum memasukkan vaksin Sinovac sebagai daftar vaksin yang 'diakui' untuk calon jamaah haji. Sementara pemerintah Indonesia menggunakan Sinovac termasuk untuk calon jamaah haji.
Sebelumnya Menteri BUMN, Erick Thohir juga mendesak pemerintah Arab Saudi terbuka tentang hal ini. Saudi diminta membuka diri perihal syarat pelaksanaan ibadah haji dan umroh di Tanah Suci. Permintaan tersebut seiring dua jenis vaksin Covid-19 yang digunakan mendapat sertifikasi atau Emergency Use Authorization (EUA) dari World Health Organization (WHO).
Keduanya adalah vaksin Sinovac yang diproduksi oleh Sinovac Biotech Ltd dan Sinopharm yang diproduksi oleh Beijing Bio-Institute of Biological Products Co Ltd.
(Vitrianda Hilba Siregar)