Selanjutnya ia mengajak kepada seluruh jajaran agar dapat segera menyosialisasikan keputusan pemerintah terhadap pembatalan keberangkatan calon jamaah haji ini.
"Sampaikan beritanya kepada masyarakat dengan sebaik mungkin dan sosialisasikan Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 660 tahun 2021 tentang Pembatalan Keberangkatan Jamaah Haji pada Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1442H/2021M," pungkasnya.
Baca juga: Jamaah Haji Batal Berangkat, DPR: Jangan Salahkan Pemerintah
(Hantoro)