JAKARTA - Puan Maharani selaku Ketua DPR mengingatkan pemerintah tetap melayani calon jamaah haji yang batal berangkat pada 2021 ini. Selain itu, juga harus tetap melayani para calon jamaah haji yang batal berangkat dan meminta dananya dikembalikan.
Hal ini disampaikan Ketua DPR Puan Maharani menyikapi pembatalan keberangkatan ibadah haji oleh pemerintah.
Puan menjelakan, DPR memahami keputusan pemerintah membatalkan keberangkatan calon jemaah Indonesia untuk melaksanakan ibadah haji 1442 Hijriah/2021 Masehi. Meski demikian, Puan meminta pemerintah tetap melayani calon jemaah yang batal berangkat tahun ini.
“Pemerintah harus tetap melayani para calon jemaah haji yang batal berangkat, pastikan pelayanannya baik, mekanismenya jelas, jika calon jemaah meminta dananya dikembalikan,” kata Puan, di Jakarta, Jumat (4/6/2021).
Baca Juga: Menag: Sampai saat Ini Belum Ada Negara yang Mendapat Kuota Haji