Pungli di Kantor KUA, Bimas Islam: Jangan Merasa Aman di Era Teknologi Informasi

Vitrianda Hilba Siregar, Jurnalis
Senin 21 Juni 2021 16:38 WIB
Pungutan liar atau pungli. (Foto: SINDOnews)
Share :

"Selama ini masih terjadi maka akan kita proses. Jangan kira selama ini kita tidak tegas. Selama ini kita memberikan sanksi. Memang, hal itu tidak diumumkan. Kita juga ada aturannya," ujarnya.

Baca Juga: Ketua MUI KH Muhammad Cholil Nafis Terpapar Covid-19

Gus Adib juga menegaskan, Kemenag sangat terbuka menerima aduan dan laporan dari masyarakat terkait tindakan pungli di KUA. Kemenag, kata dia, juga terus memantau curahan hati korban pungli yang disebarkan melalui media sosial.

"Siapa yang bisa mencegah seseorang menyebarkan informasi melalui media sosial?" ujarnya menambahkan.

"Sekali lagi saya tegaskan, para pelaku pungli jangan merasa aman. Ibarat kalian berbuat kejahatan di semak-semak, semutnya punya twitter, facebook, instagram, lalu semutnya menceritakan di medsosnya, semut yang lain tahu, kita tidak mungkin akan diam saja," pungkasnya.

(Vitrianda Hilba Siregar)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Muslim lainnya