Selesai Menggauli Istri, Bolehkah Suami Mengulanginya Kembali?

Vitrianda Hilba Siregar, Jurnalis
Selasa 22 Juni 2021 17:00 WIB
Ada menggauli istri. (Foto: Freepik/Ilustrasi)
Share :

Baca Juga: Kisah Siti Sarah Istri Nabi Ibrahim Berdoa Kepada Allah, Raja Zalim di Mesir Pun Stroke 3 Kali

Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wasallam bersabda,

“Jika seseorang diantara kalian menggauli isterinya kemudian ingin mengulanginya lagi, maka hendaklah ia berwudhu’ terlebih dahulu.” 

Yang dipertintahkan mandi adalah suami saja (apalagi hanya suami yang mengalami fase flacid). Sebagaimana Fatwa Al-lajnah Ad-Daimah

“Wudhu disyariatkan ketika ingin mengulangi jima’ dan berlaku untuk laki-laki (suami), karena suami yang diperintahkan, bukan istrinya.”

(Vitrianda Hilba Siregar)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Muslim lainnya