"Sesungguhnya Allah tidaklah menjadikan obat kalian dalam perkara yang diharamkan atas kalian." (HR Baihaqi dan dishahihkan Ibnu Hibban dari hadits Ummu Salamah radhiyallahu anha).
Barangsiapa yang bertobat dengan benar maka Allah akan menerima tobatnya. Berdasarkan firman Allah :
"Dan bertobatlah kalian semua kepada Allah wahai orang-orang yang beriman niscaya kalian akan beruntung". (QS. An-Nur 31)
Dan tobat yang benar itu dengan menyesali apa yang telah berlalu, dan dia meninggalkan dosanya, dan bertekad dengan jujur untuk tidak mengulangi lagi, dalam rangka mengagungkan Allah mencintai Dia dan mengharap keridhaan-Nya, serta takut dari siksan-Nya.
Kalau seandainya maksiat itu berkaitan dengan hak makhluk, maka harus dengan syarat yang keempat untuk diterimanya taubatnya, yaitu mengembalikan hak kepada pemiliknya atau minta dihalalkan hal itu. Allah semata tempat meminta tolong.
(Vitrianda Hilba Siregar)