PPKM Darurat Masjid Ditutup Sementara, MUI: Implementasi Hukum Syariat dan Hukum Alam

Vitrianda Hilba Siregar, Jurnalis
Sabtu 03 Juli 2021 08:49 WIB
PPKM Darurat, Masjid Sunda Kelapa di kawasan Menteng, Jakarta Pusat ditutup sementara. (Foto: Okezone)
Share :

Baca Juga: PPKM Darurat, Menag Yaqut: Penyembelihan Hewan Kurban di Tempat Terbuka

“Karena kasus nya tetap meningkat, PPKM Darurat ini, termasuk penutupan sementara tempat-tempat dan rumah-rumah ibadah memang sudah sesuai agar pandemi segera bisa berakhir, ” ujarnya.

Dia menambahkan, selama Covid-19 masih tinggi, ibadah keagamaan masih bisa dijalankan di rumah bersama keluarga. Itu sekaligus menjadi momentum menjadikan keluarga sebagai basis pembentukan cara berpikir keagamaan yang menjunjung kemaslahatan.

“Mari jadikan keluarga sebagai basis pembentukan berpikir dan cara agama yang membawa kemaslahatan. Baik kemaslahatan individu, kemaslahatan keluarga, kemaslahatan masyarakat, hingga kemaslahatan nasional, ” ujarnya. 

(Vitrianda Hilba Siregar)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Muslim lainnya