Hukum Mengkhususkan Puasa Tarwiyah 8 Dzulhijjah Hadisnya Sahih atau Palsu, Ini Penjelasan Ulama

Vitrianda Hilba Siregar, Jurnalis
Selasa 06 Juli 2021 10:39 WIB
Mengkhususkan Puasa Tarwiyah bagaimana hukumnya? (Foto:
Share :

Hadis ini berasal dari jalur Ali al-Muhairi dari at-Thibbi, dari Abu Sholeh, dari Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhu, secara marfu’.

Ustaz Ammi Nur Baits menjelaskan, para ulama menegaskan bahwa hadis ini adalah hadis palsu. Ibnul Jauzi (wafat 597 H) mengatakan, 

Baca Juga: Kemenag Gelar Sidang Isbat Penetapan Awal Dzulhijjah 1442 H Pada 10 Juli Mendatang

وهذا حديث لا يصح . قَالَ سُلَيْمَان التَّيْمِيّ : الطبي كذاب . وَقَالَ ابْن حِبَّانَ : وضوح الكذب فِيهِ أظهر من أن يحتاج إِلَى وصفه

Hadis ini tidak shahih. Sulaiman at-Taimi mengatakan, ’at-Thibbi seorang pendusta.’ Ibnu Hibban menilai, ’at-Thibbi jelas-jelas pendusta. Sangat jelas sehingga tidak perlu dijelaskan.’ (al-Maudhu’at, 2/198).

Keterangan serupa juga disampaikan as-Syaukani (wafat 1255 H). Ketika menjelaskan status hadis ini, beliau mengatakan, 

رواه ابن عدي عن عائشة مرفوعاً ولا يصح وفي إسناده : الكلبي كذاب

Hadis ini disebutkan oleh Ibn Adi dari A’isyah secara marfu’. Hadis ini tidak shahih, dalam sanadnya terdapat perawi bernama al-Kalbi, seorang pendusta. (al-Fawaid al-Majmu’ah, 1/45).

Keterangan di atas, cukup untuk menyimpulkan bahwa hadis di atas adalah hadis yang tidak bisa jadi dalil. Karena itu, tidak ada keutamaan khusus untuk puasa tarwiyah.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Muslim lainnya