JAKARTA - Sidang isbat penetapan awal Zulhijjah 1442 H pada Sabtu, 10 Juli 2021 akan digelar Kementerian Agama. Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas pun dijadwalkan akan memimpin langsung sidang tersebut.
Karena masih dalam penerapan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, sidang isbat dilakukan secara dalam jaringan (daring) atau virtual. Perwakilan yang hadir secara fisik di kantor Kementerian Agama akan sangat dibatasi dan harus menerapkan protokol kesehatan.
Baca Juga: Kurban di Daerah Sendiri atau Mengirim ke Wilayah Lain, Mana Lebih Baik?
"Isbat awal Zulhijjah digelar 10 Juli 2021. Sesuai protokol kesehatan, undangan untuk menghadiri sidang dibatasi hanya Menag dan Wamenag, Majelis Ulama Indonesia, serta Komisi VIII DPR. Peserta dari unsur pimpinan ormas Islam kita undang untuk mengikuti sidang isbat melalui aplikasi pertemuan dalam jaringan," kata Dirjen Bimas Islam Kamaruddin Amin, melalui keterangan tertulis, Senin (5/7/2021)
Peliputan juga akan dilakukan secara terbatas. Menurut Kamaruddin, Kemenag akan bekerjasama dengan TVRI untuk menjadi TV Pool. Media yang ingin menyiarkan sidang isbat awal Zulhijjah bisa berkoordinasi dengan TVRI. "Kami juga memanfaatkan medsos Kemenag untuk melakukan live streaming," tuturnya.