Mati Syahid untuk Pasien Covid-19 yang Meninggal Dunia

Tim Okezone, Jurnalis
Sabtu 24 Juli 2021 11:30 WIB
KH Drs Syarifuddin Mahfudz MSi. (Foto: Ist)
Share :

Bagi syahid akhirat, mereka akan mendapat pahala syahid di akherat, walau derajatnya tidak sama dengan syahid dunia akhirat.

Baca Juga: Sholat Amalan Pertama yang Diadili di Hari Kiamat

Ini kiranya MENJADI OBAT PENAWAR bagi keluarga yang ditinggal karena Covid -19. Kematian mereka tidak sia-sia karena dijamin akan masuk syurga. Aamiiin Ya Rabbal ‘Aalamiiin.

C. Syahid dunia.

Imam Nawawi menjelaskan “ Orang yang mati dalam perang, namun berkhianat dalam masalah ghanimah (harta rampasan), sehingga menafikan pahala syahidnya. Namun di dunia tetap dihukumi sebagai syahid. jenazahnya tidak dimandikan, tidak dikafani dan tidak dishalatkan. Sedangkan di akherat ia tidak mendapatkan pahala syahid yang sempurna “.

Fatwa Majelis Ulama Indonesia

Dalam fatwanya no 14 tahun 2020 MUI menyatakan bahwa “Orang yang mati karena Wabah Copid 19 dalam pandangan syar’I termasuk kategori syahid akherat dan hak-hak jenazahnya wajib dipenuhi, yaitu ; dimandikan, dikafani, dishalatkan dan dikuburkan. Pelaksanaannya wajib menjaga keselamatan petugas dengan mematuhi ketentuan-ketentuan protokol medis. Tata caranya diatur dalam lampiran fatwa tersebut.

Wallohu ‘alam bish showab.

(Vitrianda Hilba Siregar)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Muslim lainnya