Jamaah Umrah Asal Indonesia Diminta Konjen Tunda Dulu ke Arab Saudi

Susi Susanti, Jurnalis
Selasa 27 Juli 2021 14:00 WIB
Ibadah Umrah masa pendemi Covid-19 diizinkan kembali oleh Arab Saudi. (Foto: Reuters)
Share :

Baca Juga: Jamaah Umrah Kembali Diizinkan Masuk, Indonesia Rumuskan Upaya Lobi Kepada Saudi

"Juga pembatasan gerak selama ibadah karena protokol kesehatan yang bagi sebagian akan dirasakan kurang nyaman," terangnya.

Dia mencontohkan pengalaman yang dialami warga Indonesia yang mencoba memasuki Arab Saudi melalui Ethiopia.

Selain melakukan karantina di negara ketiga, Eko juga mengatakan bahwa jamaah umrah asal Indonesia tetap harus memenuhi aturan lain yang telah ditetapkan pemerintah Arab Saudi, antara lain tes Covid-19 negatif, menerima vaksin Covid-19 yang telah ditetapkan, berusia di atas 18 tahun serta menggunakan agen umrah yang telah disahkan Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi.

(Vitrianda Hilba Siregar)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Muslim lainnya