Sahihkah Hadis Soal Meramaikan Masjid Akan Dijauhkan dari Penyakit?

Tim Okezone, Jurnalis
Kamis 29 Juli 2021 17:00 WIB
Sahihkan hadis soal meramaikan masjid akan dijauhkan penyakit? (Foto: Okezone/Ilustrasi)
Share :

TIDAK melakukan peribadatan di masjid sudah disampaikan melalui sejumlah fatwa ulama. Alasan fatwa tersebut dikeluarkan dengan pertimbangan perkembangan penyebaran kasus Covid-19 yang terus mengalami peningkatan.

Namun, sayangnya di masyarakat beredar hadis berbunyi seperti ini, “Sesungguhnya apabila Allah ta’ala menurunkan penyakit dari langit kepada penduduk bumi maka Allah menjauhkan penyakit itu dari orang-orang yang meramaikan masjid.” Pertanyaannya apakah hadis ini sahih?

Ketua Pimpinan Pusat Muhammadiyah Agung Danarto pernah memberi komentar bahwa hadis tersebut statusnya hadis dhaif atau lemah.

Hal ini diperkuat oleh Ulama Timur Tengah Nashir al-Din al-Albani. Tidak hanya dhaif, hadis tersebut juga tidak sesuai dengan konteks darurat Covid-19 sehingga tidak bisa dijadikan hujjah atau argumentasi hukum.

Baca Juga: Ingat Pesan Rasulullah SAW, Jangan Memaksakan Diri Bekerja di Luar Kemampuan

Anggota Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah Ajengan Wawan Gunawan Abdul Wahid menyatakan bahwa jika pun hadis tersebut ada, tidak bisa dimaknai secara harfiah. Sebab ada hadis lain yang justru menganjurkan salat di rumah tatkala hujan lebat.

Sahabat Nabi SAW, Ibnu Abbas, pada suatu hari pernah memerintahkan muazin untuk mengucapkan lafaz ‘Shalluu fi buyutikum‘ sebagai pengganti ‘Hayya ‘ala al-shalaah‘. Kemudian Ibnu Abbas berkata lagi, “Sesungguhnya hal yang demikian ini pernah dilakukan oleh orang yang lebih baik dariku, yakni Nabi Saw. Dan sesungguhnya salat Jumat itu merupakan kewajiban dan aku (Nabi) enggan untuk menyusahkan kalian berjalan menuju masjid dengan kondisi jalan yang berlumpur dan licin.” (HR. Bukhari).

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Muslim lainnya