Pemerintah Didesak Lobi Saudi Terkait Karantina 14 Hari Jamaah Umrah Asal RI

Anggie Ariesta, Jurnalis
Rabu 04 Agustus 2021 14:02 WIB
Pemerintah didesak lobi Saudi terkait umrah. (Foto: Reuters)
Share :

JAKARTA - Arab Saudi kembali mengizinkan ibadah umrah bertepatan dengan tahun baru Islam 1 Muharram 1443 Hijriah atau bertepatan dengan 10 Agustus 2021. Namun ada sejumlah persyaratan yang dianggap memberatkan jamaah Indonesia, yaitu karantina 14 hari.

Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (AMPHURI) pun meminta pemerintah untuk bernegosiasi ke pihak Arab Saudi terkait persyaratan karantina itu. Wakil Ketua Umum AMPHURI, Bungsu Sumawijaya mengatakan, kebijakan karantina sebaiknya tidak usah mengingat sudah ada permintaan vaksin booster dari Pemerintah Arab Saudi.

"Permintaan untuk karantina 14 hari di negara transit ini jadi kendala karena umrah jadi lebih lama. Terus terang akan jadi kendala karena tadinya 8 hari jadi 30 hari," kata Bungsu dalam program Market Review IDX Channel, Jakarta, Selasa (3/8/2021).

Baca Juga: 10 Etika Berbisnis Diajarkan Islam, Pahami dan Amalkan

Selain karantina 14 hari, diketahui Pemerintah Arab Saudi juga mewajibkan jamaah umrah dari Indonesia disuntik vaksin dengan empat pilihan, yakni AstraZeneca, Moderna, Pfizer dan Johnson&Johnson. Sementara menurut Bungsu, mayoritas masyarakat Indonesia menerima vaksin Sinovac, jadi pihaknya meminta ada vaksin booster atau dosis ketiga ke pemerintah.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Muslim lainnya