Baca Juga: Biaya Umrah Bisa Mencapai Rp60 Juta Akibat Pandemi Covid-19
مَنْ دَعَا إِلَى هُدًى, كَانَ لَهُ مِنْ الْأَجْرِ مِثْلُ أُجُورِ مَنْ تَبِعَهُ, لَا يَنْقُصُ ذَلِكَ مِنْ أُجُورِهِمْ شَيْئًا, وَمَنْ دَعَا إِلَى ضَلَالَةٍ, كَانَ عَلَيْهِ مِنْ الْإِثْمِ مِثْلُ آثَامِ مَنْ تَبِعَهُ, لَا يَنْقُصُ ذَلِكَ مِنْ أوزارهم شَيْئًا
“Barangsiapa mengajak kepada petunjuk maka ia mendapatkan pahala seperti pahala orang-orang yang mengikuti dia tanpa mengurangi pahala orang-orang tersebut sedikitpun. Dan barangsiapa mengajak kepada kesesatan maka ia mendapat dosa seperti dosa orang-orang yang mengikuti dia dengan tanpa mengurasi dosa orang-orang tersebut sedikitpun.” (HR Muslim disahihkan oleh Imam Albani dalam Sahih Sunan Ibnu Majah : 172).
Jika semua argument dalil telah dijelaskan dan disampaikan dengan lemah lembut, ancaman gugatan cerai sudah dilayangkan tetapi ia tetap tidak berubah, maka bercerai adalah jalan terbaik untuk menjaga diri agar serta keturunan kita dari efek buruk perbuatan mungkar ini, wallahul musta’an.
Wallahu a’lam, wabillahittaufiq.
(Vitrianda Hilba Siregar)