Terkait Sewa Menyewa, UAS: Ambil Manfaatnya tapi Jangan Hilangkan Bendanya

Ravie Wardani, Jurnalis
Selasa 10 Agustus 2021 20:37 WIB
Ustadz Abdul Somad (UAS). (Foto: YouTube Ustadz Abdul Somad Official)
Share :

Dari sederet kisah tersebut, UAS mengatakan seseorang hanya boleh mendapat manfaatnya saja dari sesuatu yang disewa dari orang lain. Ia menyampaikan larangan apabila benda yang disewa justru lenyap. Menurut dia, ini kerap berlaku pada sewa menyewa benda seperti rumah hingga mobil.

"Manfaat saja, tak boleh lenyap bendanya. Kita sewa rumah orang, rumahnya lenyap atau ada? Rumahnya ada abis kita sewa setahun. Kita rental mobil orang 24 jam, ada. Yang kita sewa itu adalah manfaatnya, manfaat rumah, manfaat mobil," jelas Ustadz Abdul Somad.

Baca juga: Ustadz Abdul Somad Jelaskan Hukum Suami Gunakan Gaji Istri 

(Hantoro)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Muslim lainnya