3. Jika memang harus terpaksa tinggal bersama, suami harus sering membesarkan hati istri dan menghibur bahkan meminta maaf karena belum mampu menunaikan hak utama istri dalam pernikahan. Misalnya berkata kepada istri: “Saya harus berbakti kepada orang tua, mereka sedang sakit dan perlu serumah, gakpapa ya, semoga nanti anak-anak kita berbakti pada ibunya karena melihat saya berbakti kepada ibu saya, dst.” Intinya sering-sering dibesarkan hatinya, dihibur dan diusahakan rumah sendiri walaupun ngontrak dan rumah kecil, agar ia jadi “ratu di rumah sendiri”.
Inti dari semua ini adalah dimusyawarakan dan dibicarakan baik-baik. Semoga rumah tangga kaum muslimin dijaga dan diberikan taufik oleh Allah subhanahu wa ta’ala, aamin.
(Vitrianda Hilba Siregar)