"Boleh saja posisi, pola, modelnya itu dilakukan. Tapi masih pada tempatnya itu, bukan tempatnya yang lain," tuturnya.
Kiai Cholil mengatakan, anal seks ini apabila dilakukan hukumnya dosa. Akan tetapi jika meninggalkannya karena niat kepada Allah Subhanahu wa ta'ala maka akan mendapatkan pahala.
Baca juga: Kisah Wanita Inggris Jadi Mualaf, Mantap Berhijab dan Menikah dengan Pria Bekasi
Hadis yang dimaksud yaitu dari Imam At-Turmudzi dan An-Nasaa'i meriwayatkan sebuah hadis dari Ibnu Abbas bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wassallam bersabda: