لاَ يَنْظُرُ اللهُ إِلَى رَجُلٍ أَتَى رَجُلاً أَوْ امْرَأَةً فِيْ الدُبُرِ
Artinya: "Allah tidak akan melihat orang laki-laki yang bersetubuh dengan sesama laki-laki atau orang laki-laki yang menyetubuhi perempuan di duburnya."
Pernyataan Kiai Cholil tersebut berkaitan dengan permasalahan beberapa waktu belakangan heboh, yakni adanya dugaan hubungan suami istri melalui belakang (anal seks).
(Hantoro)