KH Cholil Nafis Tegaskan Berhubungan Intim Melalui Belakang Hukumnya Haram

Novie Fauziah, Jurnalis
Jum'at 17 September 2021 21:37 WIB
KH Cholil Nafis. (Foto: Sindonews/MNC Portal)
Share :

لاَ يَنْظُرُ اللهُ إِلَى رَجُلٍ أَتَى رَجُلاً أَوْ امْرَأَةً فِيْ الدُبُرِ

Artinya: "Allah tidak akan melihat orang laki-laki yang bersetubuh dengan sesama laki-laki atau orang laki-laki yang menyetubuhi perempuan di duburnya."

Pernyataan Kiai Cholil tersebut berkaitan dengan permasalahan beberapa waktu belakangan heboh, yakni adanya dugaan hubungan suami istri melalui belakang (anal seks).

(Hantoro)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Muslim lainnya