Makan Kepiting Halal atau Haram? Simak Penjelasan MUI dan Para Ulama

Novie Fauziah, Jurnalis
Kamis 25 November 2021 12:38 WIB
Ilustrasi hukum makan kepiting menurut ajaran Islam. (Foto: Shutterstock)
Share :

KEPITING merupakan salah satu hidangan laut favorit masyarakat dunia, termasuk Indonesia. Pasalnya, daging kepiting sangat lezat dan bernilai gizi tinggi. Akan tetapi problematika hukum makan kepiting hingga saat ini masih ada yang memperdebatkannya, halal atau haram?

Pimpinan Lembaga Pengembangan Dakwah dan Pondok Pesantren Al Bahjah Cirebon KH Yahya Zainul Ma’arif atau akrab disapa Buya Yahya mengatakan memang benar menurut sebagian kalangan mazhab Syafii haram makan kepiting.

Baca juga: MUI Ungkap Minuman Teh Kemasan Berpotensi Haram, Ini Penjelasannya 

"Memang disebutkan dalam mazhab Imam Syafi'i membahas tentang hukum memakan kepiting," ujar Buya Yahya, seperti dikutip dari kanal YouTube Al Bahjah TV, Kamis (25/11/2021).

Ia menjelaskan, haram yang dimaksud oleh Imam Syafi'i adalah kepiting yang hidup di darat. Di mana kepiting tersebut ketika menyentuh air sekadar minum. Sementara kepiting-kepiting yang ditemui di pantai terbagi dalam dua, kepiting yang benar-benar hidup di laut dan di darat.

"Nah yang di pantai bisa dibedakan. Ada kepiting di darat dan di laut. Orang-orang pantai yang membedakan," terang Buya Yahya.

Oleh karena itu, lanjut dia, bisa diambil jalan tengahnya. Bahwa kepiting yang ada di laut, keluar hanya untuk jalan sesaat, kemudian kembali lagi ke laut, maka itu halal. Sebab semua hewan di laut itu boleh dimakan.

Baca juga: Bolehkah Memperbesar Alat Kelamin? Ini Kata Buya Yahya 

Sementara itu menurut Imam Malik, memakan kepiting baik yang hidup di darat maupun di air atau laut diperbolehkan atau halal.

"Jika mengikuti Imam Malik bukan sesuatu yang terlarang. Dengan niat benar-benar patuh, dan niat menurut syariat, bukan seenaknya sendiri," tutur Buya Yahya.

Ia mengatakan, sesuatu yang berniat kepada syariat, maka diperbolehkan. Namun jangan hanya karena makanan, maka sembarangan mengambil keputusan.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Muslim lainnya