Untuk itu, proses karantina jamaah sebelum keberangkatan, pemeriksaan kesehatan, dan karantina setelah kembali ke Indonesia, akan dilakukan di Asrama Haji Pondok Gede.
"Ini sebagai bagian dari upaya kita dalam pencegahan penyebaran Covid-19. Jemaah yang berangkat umrah harus dalam keadaan sehat sejak di Tanah Air, selama di Arab Saudi, dan sampai kembali lagi di Indonesia," paparnya.
Hal senada disampaikan Direktur Layanan Haji Dalam Negeri Saiful Mujab. Menurutnya, setelah melakukan peninjauan lapangan, tim BNPB menyimpulkan, asrama haji sudah memenuhi syarat untuk karantina jamaah umrah.
"Hanya perlu penambahan sejumlah informasi di areal asrama. Misalnya, tanda jalur keluar masuk, tanda penunjuk fasilitas, dan lainnya," jelas Mujab.
"Alur pergerakan sejak kedatangan jemaah dan keberangkatan, semua sudah dicek, dan semuanya sudah oke," imbuhnya.
(Dyah Ratna Meta Novia)