Terkait Kasus Ardhito Pramono, Ini 5 Dalil yang Jelaskan Haramnya Ganja

Hantoro, Jurnalis
Kamis 13 Januari 2022 10:25 WIB
Artis Ardhito Pramono terjerat kasus narkoba jenis ganja. (Foto: Novie Fauziah/Okezone)
Share :

Kelima: Dari Ibnu ‘Abbas, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wassallam bersabda:

لا ضَرَرَ ولا ضِرارَ

Artinya: "Tidak boleh memberikan dampak bahaya, tidak boleh memberikan dampak bahaya." (HR Ibnu Majah Nomor 2340, Ad Daruquthni 3: 77, Al Baihaqi 6: 69, Al Hakim 2: 66. Kata Syekh Al Albani hadis ini sahih).

Dalam hadis ini dengan jelas terlarang memberi mudarat pada orang lain dan narkoba termasuk dalam larangan ini. Wallahu a'lam bishawab.

Baca juga: Ini Biaya Termurah hingga Termahal Perjalanan Umrah Selama Pandemi Covid-19 

Baca juga: Hukum Puasa pada Hari Jumat Saja, Ini Kata Ustadz Dr Firanda Andirja 

(Hantoro)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Muslim lainnya