Allah Subhanahu wa ta'ala berfirman:
وَأَتِمُّوا۟ ٱلْحَجَّ وَٱلْعُمْرَةَ لِلَّهِ ۚ
"Dan sempurnakanlah ibadah haji serta umrah karena Allah Subhanahu wa ta'ala." (QS Al Baqarah: 1)
Baca juga: Muhammadiyah Tegaskan Haji Metaverse Tidak Sah, Ini Alasannya
Baca juga: Heboh Haji Melalui Metaverse, MUI: Bila Menganggapnya Ibadah Maka Bid'ah Dholalah
Ustadz Ainul Yaqin menegaskan, rukun dan syarat ibadah haji sudah diatur sedemikian rupa, tidak bisa direkayasa atas nama kecanggihan teknologi. Jelas tidak boleh dan tidak sah jika ibadah haji dilaksanakan atas dasar memenuhi standar visual yang imajiner.
"Bahaya jika ibadah memakai imajiner, tidak ada bedanya dengan orang berfantasi dan berselancar," pungkasnya.
Wallahu a'lam bishawab.
(Hantoro)