LOGO halal terbaru di Indonesia baru saja diterbitkan pada 1 Maret 2022 secara Nasional. Wujud logo halal baru itu sendiri hingga sekarang menjadi perbincangan hangat publik.
"Bentuk logo Halal Indonesia terdiri atas dua objek, yaitu bentuk Gunungan dan motif Surjan atau Lurik Gunungan pada wayang kulit yang berbentuk limas, lancip ke atas. Ini melambangkan kehidupan manusia," jelas Kepala BPJPH Kemenag, Muhammad Aqil Irham dalam keterangan tertulisnya dikutip Senin kemarin.
Selain itu, bentuk gunungan yang tersusun itu berupa kaligrafi Arab, yaitu Ḥa, Lam Alif, dan Lam. Dengan kata lain, huruf Arab itu menjadi rangkaian kata Halal.
Lebih, jika dilihat warna utama dari label halal terbaru Indonesia ini adalah ungu dengan hijau toska sebagai warna sekunder. Aqil mengatakan, warna ungu mempresentasikan keimanan, kesatuan lahir batin, dan daya imajinasi. Sedangkan hijau warna sekundernya bermakna kebijaksaan, stabilitas, dan ketenangan.
BACA JUGA : Kurang Perhatikan Komunikasi Publik, UII Sarankan Revisi Logo Halal Baru