Selain itu, pemerintah setempat juga mengeluarkan beberapa arahan untuk mempersiapkan masjid sebelum dimulainya bulan suci Ramadan 2022.
Arahan yang paling menonjol, yakni melarang pengumpulan sumbangan keuangan oleh karyawan masjid untuk kegiata buka puasa.
Kemudian, mewajibkan organisasi yang berencana mengadakan buka puasa bersama untuk mengajukan permohonan persetujuan dan mendapatkan izin dari Kementerian.
(Ahmad Muhajir)