Apakah Ngupil di Siang Hari Bisa Membatalkan Puasa Ramadan?

Hantoro, Jurnalis
Selasa 12 April 2022 10:37 WIB
Ilustrasi hukum mengupil saat puasa Ramadan. (Foto: Shutt)
Share :

Satu hadis yang patut ditaruh di depan pelupuk mata: Dari Abu Hurairah radhiallahu ‘anhu, Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

مَنْ لَمْ يَدَعْ قَوْلَ الزُّورِ وَالعَمَلَ بِهِ، فَلَيْسَ لِلَّهِ حَاجَةٌ فِي أَنْ يَدَعَ طَعَامَهُ وَشَرَابَهُ

"Siapa yang tidak bisa meninggalkan ucapan Zur, dan mengamalkan Zur, maka Allah tidak butuh amalnya berupa meninggalkan makan dan minumnya (puasa)." (HR Ahmad, Bukhari, Abu Dawud, Turmudzi, Ibnu Majah, dan yang lainnya)

Baca juga: Masuk Islam, Fitria Yusuf Putri Konglomerat Jusuf Hamka Bangun 1.000 Masjid 

Zur adalah kedustaan dan penyimpangan dari kebenaran. Ucapan zur adalah ucapan dusta dan semua ucapan yang menyimpang dari kebenaran. Sementara perbuatan Zur adalah semua tindakan maksiat yang Allah Ta'ala larang, yang merupakan konsekuensi dari penyimpangan terhadap kebenaran. (Syarh Dr Dib Bagha untuk Shahih Bukhari, 3:26)

Ini jauh lebih berbahaya dari pada pembatal puasa biasa. Ini bisa menggerogoti pahala puasa yang dilakukan. Wallahu a'lam bishawab.

(Hantoro)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita Muslim lainnya