Arti Zakat, Infak, Sedekah dan Wakaf Uang

Fitria Dwi Astuti , Jurnalis
Selasa 12 April 2022 16:56 WIB
Beras (Foto : Dok Pixabay)
Share :

Selanjutnya adalah sedekah (shadaqah), menurut ar-Raghib al-Ishfani, sedekah adalah harta benda yang dikeluarkan orang dengan tujuan untuk mendekatkan diri kepada Allah.

مَا يُخْرِجُهُ الإْنْسَانُ مِنْ مَالِهِ عَلَى وَجْهِ الْقُرْبَةِ كَالزَّكَاةِ ، لَكِنِ الصَّدَقَةُ فِي الأْصْل تُقَال لِلْمُتَطَوَّعِ بِهِ ، وَالزَّكَاةُ لِلْوَاجِبِ

Artinya; “Sedekah adalah harta-benda yang dikeluarkan orang dengan tujuan untuk mendekatkan diri kepada Allah swt.

Pada dasarnya sedekah itu digunakan untuk sesuatu yang disunnahkan, sedang zakat untuk sesuatu yang diwajibkan”. (Abdurra’uf am-Manawi, at-Tauqif fi Muhimmat at-Ta’arif, Bairut-Dar al-Fikr, cet ke-1, 1410 H, h. 453).

Sedangkan zakat merupakan salah satu rukun Islam dan wajib ditunaikan jika sudah memenuhi ketentuan-ketentuannya. Para ulama mendefiniskan zakat sebagai berikut:

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Muslim lainnya