SAAT tak ada air untuk berwudhu, umat Islam boleh melakukan tayamum sebagai pengganti wudhu untuk bersuci. Misalnya saja, saat mudik Lebaran tiba-tiba masuk waktu sholat namun tak ada air, maka harus tayamum.
Nah, menurut terminologi syariat, tayamum adalah membasuh wajah dan kedua telapak tangan dengan menggunakan ash-sha’id suci yang menggantikan bersuci menggunakan air, saat tidak tersedia air.
Dikutip dari buku Bimbingan Islam Untuk Hidup Muslimah, berikut ini dalil yang diisyaratkan untuk tayamum.
1. Firman Allah Ta’ala
Dan jika kamu sakit, atau dalam perjalanan, atau keluar dari tempat buang air, atau menyentuh perempuan, lalu kamu tidak mendapatkan air, bertayamumlah dengan tanah yang baik (bersih); sapulah mukamu dan tanganmu dengan tanah itu. (Al-Maidah [5]: 6)
2. Sabda Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam