Suami Mengajak Bercinta saat Puasa, Bagaimana Hukumnya?

Asthesia Dhea Cantika, Jurnalis
Senin 25 April 2022 18:08 WIB
Ilustrasi hukum suami istri berhubungan intim di siang hari saat bulan Ramadan. (Foto: Unsplash)
Share :

Dalam hadis tersebut terlihat bahwa hukum berhubungan suami istri di bulan Ramadan haram dilakukan saat siang hari. Kemudian jika seseorang melanggarnya, maka orang tersebut harus membayar denda yang telah ditentukan.

Jika itu terjadi, maka hukumnya wajib membayar dengan berpuasa selama dua bulan berturut-turut. Jika tidak mampu, maka wajib memberikan sembako senilai satu lumpur atau seberat 0,6 kilogram beras atau liter beras kepada 60 orang fakir miskin.

Wallahu a'lam bishawab.

Baca juga: Humor Abu Nawas: Kejar Maling yang Lari ke Arah Barat, Cegat dari Timur Saja! 

(Hantoro)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Muslim lainnya