Selain itu, supaya tidak terjadi perceraian, terdapat spekulasi yang menarik di dalam aturan adat, antara lain tertolak oleh segmen-segmen tata cara Nabi Shallallahu alaihi wassallam berprilaku sebagai sunah dalam kehidupan sehari-hari.
"Inilah antara lain makna Nabi sebagai uswatun hasanah (contoh yang baik)," pungkasnya. Allahu a'lam bishawab.
Baca juga: Umrah Dibuka, Lebih dari 1,5 Juta Jamaah Mengunjungi Masjid Nabawi
Baca juga: Bolehkah Mengerjakan Sholat Dhuha secara Berjamaah?
(Hantoro)