Terkait biaya perjalanan haji furoda, Farid menjelaskan harga minimal yakni sekira Rp250 juta. Menurutnya harga tersebut didesain karena tidak harus mengantre.
"Selain karena tidak harus mengantre, angka tersebut disesuaikan agar bisa memenuhi layanan standar haji plus," katanya.
Farid menambahkan bahwa terkait fasilitas lainnya tersebut tergantung dari pihak travel dalam menservice jamaahnya. "Untuk layanan lainnya, itu standar yang ditetapkan oleh pemerintah, sedangkan benefit lainnya nantinua dikembangkan sendiri oleh travel," katanya.
Lebih lanjut, Farid mengatakan bagi masyarakat yang memiliki rezeki lebih dan ingin berangkat haji tentu haji furoda merupakan pilihan yang bisa digunakanya.
"Namun perlu diperhatikan masyarakat dalam melakukan haji furoda adalah pastikan mereka mendaftarkan perusahaan travel yang memiliki mmemiliki izin haji dan kedua harus menggunakan visa haji," pungkasnya.
(Dani Jumadil Akhir)