JAKARTA - Perbedaan haji reguler dan haji khusus terjadi di beberapa aspek. Termasuk dari sisi persiapan hingga pelayanan yang diberikan.
Sebelum hendak melaksanakan ibadah haji, calon jemaah perlu mengetahui perbedaan persiapan antara haji reguler dan haji kusus.
Hal tersebut dilakukan agar para calon jemaah haji bisa memilih dan mendaftar Paket Haji yang cocok dalam segi biaya, fasilitas, akomodasi dan waktu tunggu keberangkatan yang di butuhkan.
Berikut beberapa perbedaan antara haji reguler dan haji khusus:
1. Penanggungjawab
Haji reguler dihandle langsung oleh Kementerian Agama dengan pengelolaan, pembiayaan, dan pelayanan standar. Sementara haji khusus dihandle oleh pihak swasta atau biro travel penyelenggara ibadah haji khusus (PIHK) sesuai aturan pemerintah dengan pengelolaan, pembiayaan, dan pelayanan khusus.
2. Masa Tunggu
Masa tunggu bagi jamaah haji reguler harus rela mengatre lebih lama, yakni sekitar 16-18 tahun, sementara haji khusus hanya berkisar 6-8 tahun.
3. Biaya haji
Biaya naik haji reguler rata-rata sebesar US$2.481 atau Rp35,23 juta (kurs Rp 14.200). Sedangkan untuk biaya haji khusus bisa mencapai dua kali lipat lebih besar daripada haji reguler, namun tetap mengikuti penetapan biaya haji plus dari Kementerian Agama yaitu minimal US$8.500 atau setara Rp120 juta (kurs Rp 14.200).