MADINAH - Jamaah haji Indonesia dilarang melakukan lima hal ini selama di Masjid Nabawi, Madinah, Arab Saudi.
Kepala Seksi Perlindungan Jamaah (Kasi Linjam) Daerah Kerja (Daker) Madinah, Harun Al Rasyid mengatakan, jika larangan ini dilanggar, maka jamaah akan diamankan oleh pihak keamanan Masjid Nabawi. Jamaah haji diminta mentaati aturan ini.
"Jamaah harus betul-betul mentaati aturan yang berlaku di Masjid Nabawi," kata Harun di Madinah, Jumat (10/6/2022).
Baca juga: Ratusan Calon Jamaah Haji dari Sumut Mulai Masuki Asrama Haji Medan
Berikut larangan bagi jamaah haji Indonesia di Madinah:
Pertama, jamaah dilarang berkumpul-kumpul tiga atau lima orang dalam satu tempat dan ngobrol-ngobrol bersama. "Pihak keamanan melarangnya," katanya.
Kedua, jamaah dilarang membentangkan spanduk atau atribut yang berisi identitas kelompok atau diri, seperti nama KBIH atau lembaga apapun.
"Bahkan juga tidak boleh membentangkan bendera merah putih Indonesia di sekitaran Masjid Nabawi," kata Harun.
Baca juga: Petugas Daker Makkah Lakukan Umrah Jelang Kedatangan Jamaah Haji dari Madinah, Ini Prosesnya
Ketiga, jamaah dilarang membuang sampah sembarangan di sekitaran Masjid Nabawi. Harus membuang sampah pada tempat yang sudah disediakan.
Keempat, jamaah dilarang merokok di sembarang tempat di sekitaran Masjid Nabawi. "Apalagi merokok sambil berjalan. Karena masih banyak jamaah yang merokok sambil jalan. Layaknya di Indonesia," katanya.
Kelima, jamaah haji Indonesia dilarang mengambil barang yang ditemukan di sekitaran Nabawi. Tidak boleh langsung diambil, jika menemukan barang terjatuh atau menemukan barang apapun yang ada di masjid Nabawi atau pelataran masjid.
"Karena jika diketahui mengambil sesuatu, dikira telah mengambil barang milik orang lain. Padahal maksudnya membantu mengambil dan akan mengembalikan pada pemiliknya. Hal itu tetap tidak boleh. Karena akan terlihat di CCTV. Semua titik ada CCTV nya," ujar Harun.
Baca juga: 393 Jamaah Haji Tangsel Berangkat ke Tanah Suci
Sementara, jika ketahuan mencuri, atau dikira mencuri, pihak keamanan Masjid Nabawi akan mengamankan langsung dan akan dibawa ke pos keamanan mereka untuk diproses lebih lanjut.
"Jika sudah begini, akan sulit bagi petugas untuk mengurusnya. Lebih baik tidak sampai diamankan," harap Harun.
Baca juga: Kemenag Tegaskan Gelang Identitas Jamaah Haji Harus Dipakai dan Tidak Ditukar
Perlu diketahui oleh jamaah, bahwa barang yang tertinggal atau tercecer di sekitaran Masjid Nabawi, akan dikumpulkan di Mahfudzat (tempat pengamanan barang).
"Nantinya, akan dikoordinasikan kepada pihak petugas haji atau seksi khusus yang ada di pos Masjid Nabawi. Dan pihak petugas akan membagikan atau mengumumkan di masing-masing kelompok atau rombongan jemaah. Akan diterima oleh jemaah haji yang memiliki barang tersebut," katanya.
Harun mengimbau kepada jamaah untuk tidak melanggar lima ketentuan tersebut. Harus ditaati dan jangan coba-coba dilanggar. Karena pihak keamanan Masjid Nabawi atau Askar akan menindaktegas. Jamaah calon haji Indonesia harus tertib selama berada di Masjid Nabawi.
Sementara itu, pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan pihak keamanan Masjid Nabawi.
"Kita juga sudah anjangsana atau pamit sebagai tamu. Dan kita Ingin memberitahu bahwa ada petugas haji Indonesia yang menjaga di Masjid Nabawi," katanya.
Pihak keamanan Masjid Nabawi kata Harun, mengaku sudah sangat bangga dengan jamaah calon haji Indonesia. Karena sangat tertib selama di Madinah dan Masjid Nabawi.
"Namun, ada lima larangan bagi jamaah selama di Masjid Nabawi," katanya.
Baca juga: Akhirnya Bisa Ibadah Umrah Lagi, Sri Mulyani: Begitu Berharga
(Fakhrizal Fakhri )